Kasus Wanprestasi Ashanty Akan Dimasukkan ke PN Purwokerto

20DETIK

   |   
3 Views | Kamis, 22 Agu 2019 16:35 WIB

Kasus wanprestasi yang dilakukan oleh Ashanty rencananya akan diselesaikan dan didaftarkan di PN Purwokerto, karena pada tanggal 14 Agustus lalu pihak penggugat, Martin Pratiwi telah mencabut gugatannya di PN Tangerang. Tapi setelah dikonfirmasi, pihak PN Tangerang mengaku belum menerima surat pencabutan tersebut.

Wano Dya / Septian Eko - 20DETIK