Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu menjalani sidang perdana kasus ganja di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Henry dinyatakan telah mengonsumsi ganja sejak 1982.
Bassist Boomerang Hubert Henry Limahelu menjalani sidang perdana kasus ganja di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Henry dinyatakan telah mengonsumsi ganja sejak 1982.