Dipanggil Ombudsman, Kominfo Jelaskan Perkara Blokir Internet di Papua

20DETIK

   |   
299 Views | Rabu, 28 Agu 2019 15:15 WIB

Pasca-kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, Kominfo kemudian memblokir sebagian akses internet di sana guna mencegah penyebaran berita palsu yang bisa memprovokasi massa. Rabu (28/8) pagi, Ombudsman memanggil Kominfo guna meminta klarifikasi terkait mekanisme dan evaluasi kebijakan tersebut.

Mujahid Fidinillah / Septian Eko - 20DETIK