Kementerian Komunikasi dan Informatika sering menjadi sasaran salah alamat terkait pemblokiran internet saat meredam kericuhan, seperti yang terjadi di Jakarta dan Papua belakangan ini. Saat dipanggil Ombudsman, Rabu (28/8) pagi, Kominfo pun menegaskan wewenangnya soal pemblokiran hanyalah melaksanakan perintah Kemenko Polhukam dan semata demi keamanan negara.