Jalani Sidang Perdana, Nunung Didakwa 3 Pasal

20DETIK

   |   
9 Views | Rabu, 02 Okt 2019 17:40 WIB

Nunung dan suaminya menjalani sidang perdana atas kasus narkoba hari ini (2/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun didakwa 3 pasal alternatif yaitu 112, 114 dan 127 UURI No 35 tentang Narkotika.

Syifa Nurjannah / Septian Eko - 20DETIK