Pemerintah Pastikan Aturan Registrasi IMEI Bebas Penyalahgunaan

20DETIK

   |   
326 Views | Jumat, 04 Okt 2019 09:15 WIB

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan aturan registrasi IMEI yang kini masih tengah digodok pemerintah akan bebas dari penyalahgunaan data. BRTI menyebut dari hulu hingga ke hilir proteksi data IMEI pengguna bakal terenkripsi dan dikelola oleh lembaga yang telah tersertifikasi.

Mujahid Fidinillah / Rizal - 20DETIK