Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan aturan registrasi IMEI yang kini masih tengah digodok pemerintah akan bebas dari penyalahgunaan data. BRTI menyebut dari hulu hingga ke hilir proteksi data IMEI pengguna bakal terenkripsi dan dikelola oleh lembaga yang telah tersertifikasi.