Kriss Hatta didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 351 ayat 1 KUHP atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Ia mengaku keberatan dan akan mengajukan eksepsi.
Kriss Hatta didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pasal 351 ayat 1 KUHP atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Ia mengaku keberatan dan akan mengajukan eksepsi.