Hari ini (18/10) aturan soal registrasi IMEI resmi ditandatangani. Menteri Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap regulasi ini. Pasalnya, Rudiantara memastikan tak akan ada pengaruh signifikan kepada pengguna, termasuk juga bagi yang saat ini sudah telanjur membeli ponsel black market.