Kemenkominfo akan melayangkan denda sekitar Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten negatif yang ditemukan di penyedia sistem elektronik (PSE) seperti Facebook, Instagram dan Twitter. Lalu apa tanggapan Facebook-Twitter mengenai denda ini?
Kemenkominfo akan melayangkan denda sekitar Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten negatif yang ditemukan di penyedia sistem elektronik (PSE) seperti Facebook, Instagram dan Twitter. Lalu apa tanggapan Facebook-Twitter mengenai denda ini?