Respons Facebook-Twitter soal Denda Rp 100 Juta Kominfo

20DETIK

   |   
4,465 Views | Selasa, 05 Nov 2019 11:00 WIB

Kemenkominfo akan melayangkan denda sekitar Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten negatif yang ditemukan di penyedia sistem elektronik (PSE) seperti Facebook, Instagram dan Twitter. Lalu apa tanggapan Facebook-Twitter mengenai denda ini?

Yolanda Vista / Nurul Ulum - 20DETIK