Kominfo memberlakukan denda berkisar Rp 100-500 jutaan bagi platform yang memuat konten negatif. Membaca perilaku penggiat bisnis menjadi alasan tersendiri di balik peraturan tersebut.
Kominfo memberlakukan denda berkisar Rp 100-500 jutaan bagi platform yang memuat konten negatif. Membaca perilaku penggiat bisnis menjadi alasan tersendiri di balik peraturan tersebut.