Menteri Komunikasi dan Informatika bersama 10 kementerian dan lembaga negara lainnya meluncurkan portal aduanasn.id. Lewat situs ini, masyarakat bisa melaporkan langsung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat radikalisme maupun menyebarkan ujaran kebencian, baik secara langsung maupun di media sosial.