Terbukti Lakukan Penganiayaan, Kriss Hatta Dituntut 10 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
102 Views | Selasa, 19 Nov 2019 21:21 WIB

Kriss Hatta dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Ia pun dituntut hukuman 10 bulan penjara. Kriss dan kuasa hukumnya akan mengajukan masing-masing pembelaan pada sidang lanjutan 26 November 2019 mendatang.

Arssy Firliani / Septian Eko - 20DETIK