Ini Alasan Rey Utami dan Pablo Benua Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
6 Views | Selasa, 10 Des 2019 13:12 WIB

Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tiga macam dakwaan kepada terdakwa kasus ikan asin yaitu Rey Utami, Galih Ginanjar dan Pablo Benua. Karena merasa keberatan, di sidang selanjutnya Rey dan Pablo akan mengajukan eksepsi.

Wano Dya / M. Ramdoni - 20DETIK