Divonis penjara seumur hidup, Zul 'Zivilia' memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang pleidoi atau pembacaan pembelaannya. Zul menyebut masih memiliki beban tanggungan 6 orang anak di bawah umur serta mengaku hanya menjadi korban jeratan narkotika.