Komedian Qomar divonis 17 bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mendaftar sebagai rektor Universitas Muhadi Brebes. Qomar menyebut kasus yang menyeret dirinya itu ditunggangi kepentingan politik.
Komedian Qomar divonis 17 bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mendaftar sebagai rektor Universitas Muhadi Brebes. Qomar menyebut kasus yang menyeret dirinya itu ditunggangi kepentingan politik.