Jaksa Tolak Eksepsi Trio Ikan Asin

20DETIK

   |   
515 Views | Senin, 13 Jan 2020 20:53 WIB

Sidang lanjutan kasus 'Ikan Asin' kembali digelar hari ini (13/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda jawaban eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum. Menanggapi hal tersebut, JPU sendiri mengaku keberatan atas eksepsi yang diajukan trio ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.

Wano Dya / Haykal Harlan - 20DETIK