Sidang lanjutan kasus 'Ikan Asin' kembali digelar hari ini (13/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda jawaban eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum. Menanggapi hal tersebut, JPU sendiri mengaku keberatan atas eksepsi yang diajukan trio ikan asin, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.