Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) meminta legalitas ojek online sebagai transportasi umum. Ada pula sejumlah keluhan yang disampaikan.
Dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) meminta legalitas ojek online sebagai transportasi umum. Ada pula sejumlah keluhan yang disampaikan.