Kasus Ilham Bintang Jadi Contoh Sanksi Pidana Berat di RUU PDP

20DETIK

   |   
3,007 Views | Rabu, 22 Jan 2020 18:30 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika sekaligus Wakil Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut kasus SIM swap atau menukar kartu SIM selular yang dialami Ilham Bintang bisa menjadi contoh. Ia menyebut dalam RUU Perlindungan Data Pribadi, menyalahgunakan identitas milik orang lain bisa diancam hukuman pidana cukup berat.

Mujahid Fidinillah / M. Adrian - 20DETIK