Pemerintah Akan Gunakan Omnibus Law untuk Tagih Pajak Netflix

20DETIK

   |   
4,435 Views | Selasa, 28 Jan 2020 22:02 WIB

Hingga saat ini, pemerintah mengaku masih kesulitan untuk memungut pajak perusahaan digital asal luar negeri seperti Netflix. Untuk itu, Kominfo mengatakan jika Omnibus Law akan digunakan dalam menyiasati masalah ini.

Wano Dya / M. Adrian - 20DETIK