Dalam panel diskusi terbuka tentang perlindungan data pribadi, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengusulkan agar KTP elektronik ditinjau kembali. Pasalnya di zaman perputaran data yang serba cepat seperti sekarang, blangko e-KTP dirasa terlalu banyak memuat data pribadi yang akan mudah “diintip” orang lain. Lalu, perlukah e-KTP direvisi demi menjaga privasi?