Regulasi registrasi IMEI yang diteken sejak tahun lalu siap-siap baru akan berlaku 18 April nanti. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang meneruskan estafet menyebut seharusnya aturan ini sudah diberlakukan sejak dulu bukan sekarang. Setelah resmi, nantinya ponsel dengan nomor IMEI bodong pun bakal diblokir dan tidak akan mendapat jaringan operator di Indonesia.