Rio Reifan Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
1,973 Views | Senin, 10 Feb 2020 18:15 WIB

PN Bekasi memvonis Rio Reifan 1 tahun 8 bulan penjara. Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan narkotika golongan 1 dalam jangka waktu 3 tahun melakukan pengulangan tindak pidana dan melawan hukum.

Arssy Firliani / Haykal Harlan - 20DETIK