Pemerintah Sarankan Masyarakat Cek IMEI Dulu Sebelum Beli Ponsel

20DETIK

   |   
4,075 Views | Jumat, 28 Feb 2020 15:26 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memilih skema White List untuk mencegah peredaran ponsel Black Market di Indonesia yang akan diterapkan mulai 18 April 2020. Selanjutnya pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan IMEI sebelum membeli perangkat HKT.

Wano Dyo / M. Ramdoni - 20DETIK