Sidang perkara hak cipta yang menjerat Gen Halilintar kembali dilanjutkan hari ini (2/3). Kuasa hukum Gen Hililintar menghadirkan ahli hak intelektual untuk didengar kesaksiannya. Dalam majelis persidangan, persoalan ganti rugi hak moral yang dipatok hingga Rp 9,5 miliar oleh penggugat Nagaswara pun jadi sorotan. Lalu, apa pendapat saksi ahli terhadap nominal ini?