Dalam sidang lanjutan perkara hak cipta pada Senin (2/3), Nagaswara melalui kuasa hukumnya mengaku menerima dengan tangan terbuka bila ada iktikad baik berupa permintaan maaf dari Gen Halilintar. Namun, Nagaswara menyebut tetap harus ada ganti rugi atas dugaan pelanggaran hak intelektual lagu 'Lagi Syantik' yang digubah tanpa izin.