Geger wabah virus corona COVID-19 tak dipungkiri disertai pula dengan beredarnya berita palsu yang kerap meresahkan masyarakat. Untuk itu, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate pun telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengambil langkah hukum bagi para penyebar hoaks tak bertanggung jawab.