Tercatat per tanggal 12 Maret 2020 ada 196 kasus seputar virus corona. Kominfo mengatasinya dengan 2 jalur, yaitu meminta platform digital menghapus konten hoax dan menggandeng Polri untuk menegakkan hukum.
Tercatat per tanggal 12 Maret 2020 ada 196 kasus seputar virus corona. Kominfo mengatasinya dengan 2 jalur, yaitu meminta platform digital menghapus konten hoax dan menggandeng Polri untuk menegakkan hukum.