Jefri Nichol dinilai sudah melanggar kontrak kerja dengan Falcon Pictures atas proyek film dan sudah menerima uang senilai Rp 280 juta. Meski begitu, pihak kuasa hukum Jefri menyebut baru menerima surat gugatannya dalam sidang perdana hari ini (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.