Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan keterangan pers terkait sikap pemerintah dalam membatasi perlintasan orang dari dan ke Indonesia. Pembatasan ini berlaku mulai 20 Maret 2020.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan keterangan pers terkait sikap pemerintah dalam membatasi perlintasan orang dari dan ke Indonesia. Pembatasan ini berlaku mulai 20 Maret 2020.