Pemerintah Lacak Pasien COVID-19 Lewat Aplikasi TraceTogether

20DETIK

   |   
98,102 Views | Kamis, 26 Mar 2020 18:30 WIB

Pemerintah akan memantau pergerakan pasien positif corona lewat nomor telepon dan aplikasi TraceTogether. Hal itu disampaikan dalam surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Arssi Firliani/Septian Eko - 20DETIK