Seorang WNI berusia 40 tahun dideportasi dari Korea Selatan usai melanggar aturan terkait isolasi mandiri yang ditetapkan pemerintah setempat untuk kedatangan internasional. Dilansir dari Yonhap News, pria itu pun disebut memalsukan laporan terkait lokasi tempat tinggalnya selama berada di Korea Selatan.