Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimulai hari ini, Jumat (10/4). Salah satu aturan yang ditetapkan yaitu pengguna roda dua tidak boleh mengangkut penumpang. Hal ini pun berlaku untuk ojek online seperti GoRide dan GrabBike. Kedua layanan itu pun kini menghilang dari aplikasi.