Trio Ikan Asin Divonis Hukuman Berbeda, Galih Ginanjar Paling Berat

20DETIK

   |   
6,606 Views | Senin, 13 Apr 2020 20:07 WIB

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utama menjalani sidang vonis ikan asin hari ini (13/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Galih mendapat hukuman penjara selama 2 tahun 4 bulan, Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan dan Rey hanya 1 tahun 4 bulan. Lantas, apakah mereka akan menerima hukuman tersebut atau melakukan banding?

Syifa Nurjannah/Septian Eko - 20DETIK