Lockdown karena Corona, Bisa Nikah Online di New York

20DETIK

   |   
52,231 Views | Senin, 20 Apr 2020 18:52 WIB

Gubernur New York Andrew Cuomo mengeluarkan Perintah Eksekutif soal pernikahan online di tengah lockdown pandemi COVID-19. Peraturan ini memungkinkan warganya untuk menggelar upacara sakral melalui konferensi video.

Arssi Firliani/Septian Eko - 20DETIK