Presiden Larang Mudik, BNPB: 43% Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala

20DETIK

   |   
281,691 Views | Kamis, 23 Apr 2020 10:57 WIB

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengumumkan pelarangan mudik guna mencegah penularan pandemi virus corona dari Jakarta ke daerah-daerah. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo menyebut kekhawatiran itu salah satunya lantaran 43% pasien positif COVID-19 tidak menunjukkan gejala klinis namun tetap berisiko menyebarkan virus.

Mujahid Fidinillah / Haykal Harlan - 20DETIK