Pemerintah Kabupaten Banyumas masih memperpanjang kebijakan PSBB guna mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 hingga 30 Juni. Meski belum tahu kapan akan dibuka kembali, namun sejumlah objek wisata yang dikelola Pemkab juga telah bersiap menerapkan new wormal. Di antaranya obyek wisata hutan pinus Limpakuwus dan Lokawisata Baturraden.