UU Telekomunikasi Masih Relevan di Era New Normal

20DETIK

   |   
5,853 Views | Kamis, 11 Jun 2020 11:30 WIB

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebut bahwa UU 36 Tahun 1999 masih valid dan bisa digunakan sebagai basis regulasi pemerataan telekomunikasi di era new normal. Berikut penjelasannya.

Dinda Ayu / Adji G. Rinepta - 20DETIK