Menkes Terawan Terbitkan Protokol COVID-19 untuk Konser

20DETIK

   |   
18,708 Views | Senin, 22 Jun 2020 16:27 WIB

Menkes Terawan menerbitkan protokol kesehatan di bidang ekonomi kreatif termasuk di dalamnya konser musik atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Esty Rahayu / M. Ramdoni - 20DETIK