Lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Grab memberi tanggapan terkait keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (GRAB) sebanyak Rp 30 miliar.
Lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Grab memberi tanggapan terkait keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (GRAB) sebanyak Rp 30 miliar.