Langganan Netflix hingga Spotify Kena Pajak 10% Mulai 1 Agustus

20DETIK

   |   
11,632 Views | Selasa, 07 Jul 2020 19:47 WIB

DJP Kemenkeu resmi menunjuk enam perusahaan internasional berbasis digital sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN). Di antaranya Netflix dan Spotify.

Aji Bagoes / M. Adrian - 20DETIK