Netflix Cs Mulai Dipajaki, Berikut 5 Faktanya!

20DETIK

   |   
15,339 Views | Rabu, 08 Jul 2020 14:47 WIB

Enam perusahaan multinasional berbasis digital, salah satunya Netflix, resmi ditunjuk Dirjen Pajak Kemenkeu sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang dan jasa digital yang diperjualbelikan di Indonesia. Berikut ini fakta-faktanya!

Mujahid Fidinillah / Rizal Kurniadi - 20DETIK