Jangan Ragu! Tetap Lapor Bila Alami Kekerasan Meski di Masa Pandemi

20DETIK

   |   
8,417 Views | Jumat, 10 Jul 2020 21:00 WIB

Pemerintah melaporkan bahwa kasus kekerasan gender mengalami peningkatan sejak pandemi COVID-19. Angka kekerasan pada perempuan bahkan meningkat 75%. Meski tengah berada di masa pandemi, bukan berarti kasus kekerasan harus dibiarkan. dr Reisa Broto Asmoro memaparkan protokol yang bisa diikuti jika mengalami kekerasan di situasi pandemi seperti ini.

Dinda Ayu / Nurul Ulum - 20DETIK