Pemerintah melaporkan bahwa kasus kekerasan gender mengalami peningkatan sejak pandemi COVID-19. Angka kekerasan pada perempuan bahkan meningkat 75%. Meski tengah berada di masa pandemi, bukan berarti kasus kekerasan harus dibiarkan. dr Reisa Broto Asmoro memaparkan protokol yang bisa diikuti jika mengalami kekerasan di situasi pandemi seperti ini.