Hana Hanifah Bantah Terima Rp 20 Juta untuk Prostitusi

20DETIK

   |   
24,274 Views | Kamis, 16 Jul 2020 11:49 WIB

Pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad menyebut kliennya membantah menerima uang Rp 20 juta untuk prostitusi, melainkan dibayar hanya untuk job pemotretan.

Hanif Hawari / Haykal Harlan - 20DETIK