Pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad menyebut kliennya membantah menerima uang Rp 20 juta untuk prostitusi, melainkan dibayar hanya untuk job pemotretan.
Pengacara Hana Hanifah, Machi Achmad menyebut kliennya membantah menerima uang Rp 20 juta untuk prostitusi, melainkan dibayar hanya untuk job pemotretan.