Player Video sedang memuat.
Menyalakan Suara
Waktu Saat ini 0:00
Durasi 0:00
Dimuat: 0%
Tipe Stream LIVE
Waktu Tersisa 0:00
 
1x

    Menkes Ungkap Alasan Ubah Istilah PDP-ODP Covid-19

    20DETIK

       |   
    66,810 Views | Kamis, 16 Jul 2020 15:38 WIB

    Penggunaan istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 berubah seiring diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NoHK.01.07/MENKES/413/2020. Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto buka suara terkait perubahan itu. Begini katanya.

    Satria Kusuma / Rizal Kurniadi - 20DETIK