Menkes Ungkap Alasan Ubah Istilah PDP-ODP Covid-19

20DETIK

   |   
66,810 Views | Kamis, 16 Jul 2020 15:38 WIB

Penggunaan istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 berubah seiring diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NoHK.01.07/MENKES/413/2020. Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto buka suara terkait perubahan itu. Begini katanya.

Satria Kusuma / Rizal Kurniadi - 20DETIK