PT KAI merespons kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang sudah tidak menerapkan SIKM bagi masyarakat yang hendak keluar masuk ibu kota. Kini, penumpang kereta pun tidak perlu menunjukkan SIKM lagi dan diganti dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM). Berikut syarat-syarat baru naik kereta!