Istilah PDP-ODP Diubah Menkes Terawan, Ini Kata Masyarakat

20DETIK

   |   
33,483 Views | Kamis, 16 Jul 2020 17:30 WIB

Penggunaan istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 berubah seiring diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NoHK.01.07/MENKES/413/2020. Masyarakat pun menanggapi dan beberapa di antara mereka mengaku tak terlalu paham.

Dinda Decembria / Adji G. Rinepta - 20DETIK