Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis portal satu pintu untuk memudahkan para pelaku bisnis kecil mengatur usahanya. Selain akan dikembangkan menjadi semacam aplikasi inventori, platform yang diberi nama LAKUMKM.id ini juga akan dijadikan sarana bagi pemerintah membangun pusat direktori UMKM di Tanah Air.