dr. Reisa Broto Asmoro memberikan penjelasan terkait kategori jenazah COVID-19 dari Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang baru saja direvisi oleh Kementerian Kesehatan RI pada 13 Juli lalu. Terdapat tiga kategori jenazah berdasarkan pedoman tersebut. Berikut penjelasannya.