Mengenal Istilah Baru Seputar COVID-19 yang Ditetapkan Kemenkes

20DETIK

   |   
11,163 Views | Minggu, 19 Jul 2020 11:30 WIB

Kementerian Kesehatan memperbarui Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Di dalamnya terdapat perubahan terminologi atau istilah terkait COVID-19 seperti ODP, PDP, hingga OTG. Tak hanya itu, pemerintah juga mengganti istilah new normal menjadi 'adaptasi kebiasaan baru'. Berikut pernyataan pemerintah, Menkes Terawan, hingga tanggapan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay, hingga masyarakat seputar perubahan istilah terkait COVID-19.

Dinda Ayu / Nurul Ulum - 20DETIK