Didakwa Pasal Berlapis, Vicky Prasetyo Siap Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
3,548 Views | Rabu, 22 Jul 2020 15:16 WIB

Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, hari ini (22/7) yang beragendakan pembacaan dakwa. JPU menyebut Vicky dikenakan pasal berlapis UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Dinda Decembria / M. Ramdoni - 20DETIK